MAKALAH
ETIKA PROFESI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Seiring
dengan kemajuan, serta kemudahan dalam akses informasi, era globalisasi atau
kesejagatan membuat akses informasi tanpa batas, serta peningkatan ilmu
pengetahuan dan teknologi membuat masyarakat semakin kritis. Disisi lain
menyababkan timbulnya berbagai permasalahan etik. Selain itu perubahan gaya
hidup, budaya dan tata nilai masyarakat, membuat masyarakat makin peka
menyikapi berbagai persoalan, termasuk memberi penilaian terhadap pelayanan
yang diberikan oleh bidan.
Kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi dalam segala bidang berpengaruh terhadap
meningkatnya kritis masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan terutama
pelayan kebidanan. Menjadi tantangan bagi profesi bidan untuk mengembangkan
kompotensi dan profesionalisme dalam menjalankan praktek kebidanan serta dalam
memberikan pelayanan berkualitas.
Ketika
masyarakat merasakan ketidakpuasan terhadap pelayanan, atau apabila seseorang
bidan merugikan pasien, tidak menutup kemungkinan dimeja hijaukan. Maka dari
itu sebagai bidan perlu mengetahui etika dari profesi bidan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian etika,moral,
profesi,bidan dan etika profesi bidan
2. Apa fungsi etik dan moralitas bidan
3. Apa tujuan etik dalam pelayanan
kebidanan
C. Tujuan
Selain
sebagai memenuhi salah satu tugas dari materi kuliah Etikakolegal dalam praktek
kebidanan , penulisan makalah ini juga bertujuan untuk ;
a) Mengetahui definisi dari etika
profesi bidan
b) Mengetahui fungsi etik dan moralitas
bidan
c) Tujuan etik dalam pelayanan
kebidanan
D. Manfaat
Manfaat penulisan makalah ini yaitu
:
a) Agar mahasiswa mengetahui definisi
dari etika profesi bidan dan mampu mengaplikasikan dalam pelayanan kebidanan
b) Agar mahasiswa Mengetahui fungsi
etik dan moralitas bidaan
c) Agar mahasiswa mengetahui Tujuan
etik dalam pelayanan kebidanan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dasar
1. Etika
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa
yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (ahlak). (Supardan Suriani. 2008
: 4)
Etika adalah penerapan teori dan proses filsafat moral dalam
kehidupan nyata, etika mencakup prinsip konsep dasar dan nilai-nilai yang
membimbing mahluk hidup dalam berfikir dan bertindak. (Supardan Suriani. 2008 :
4)
2. Moral
Moral
berasal dari bahasa latin moralis artinya segi moral suatu
perbuatan atau baik buruknya,sifat moral atau keseluruhan azas dan nilai yang
berkenaan dengan baik buruk.
Nilai-nilai dan norma yang menjadi
pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya (
catatan Kuliah 2007:2)
3. Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang
memiliki pengetahuan khusus, melaksanakan peran bermutu, melaksanakan cara yang
disepakati, merupakan ideology, terikat pada kesetiaan yang diyakini dan
melalui perguruan tinggi. (Schein E.H. 1962 : 56)
4. Bidan
Bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti dan menyelesaikan
pendidikan bidan yang telah diakui pemerintah dan lulus ujian sesuai dengan
persyaratan yang berlaku, dicatat (register), diberi izin secara sah untuk
menjalankan praktek. (Sofyan Mustika, dkk. 2009 : 78)
Bidan adalah profesi yang
diakui secara nasional maupun internasional oleh sejumlah praktisi diseluruh
dunia. (Atik Purwandari 2008 : 4)
5. Etika profesi bidan
Profesi berasal dari kata prosefio (latin) yang berarti pengakuan.
Selanjutnya profesi adalah suatu tugas atau kegiatan fungsional dari suatu
kelompok tertentu yang diakui dalam melayani masyarakat. Etika profesi bidan
adalah norma-norma atau perilaku bertindak bagi bidan dalam melayani kesehatan
masyakat.
Etika profesi bidan adalah perilaku seseorang dalam
menjalankan segala tugasnya sesuai dengan keahlian dan pengetahuan yang
dimiliki.
Etika profesi bidan juga Merupakan Suatu pernyataan
komperhensif dari profesi bidan yang memberikan tuntunan bagi anggotanya untuk
melaksanakan praktik dalam bidang profesinya baik yang berhubungan dengan
klien/ pasien , kelurga, masyarakat teman sejawat, profesi & dirinya
sendiri.
Dengan demikan etika adalah refleksi dari
apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan
dari dan untuk kepentingan kelompok social (profesi) itu sendiri.
Oleh karena itu dapatlah
disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari
masyarakat, bila mana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran
kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa
keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa
yang semula dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh
terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang
sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan
berakhir dengan tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas
diberikan kepada para elite profesional ini.
B. Fungsi etik dan moralitas
bidan
·
Bidan harus
menjadikan nuraninya sebagai pedoman.
Hati nurani
paling mengetahui paling mengetahui kapan perbuatan individu melanggar Etika
atau sesuai etika.
·
Untuk
memecahkan masalah dalam situasi yang sulit
·
Mampu
melakukan tindakan yang benar dan mencegah tindakan yang merugikan,
memperlakukan manusia secara adil,menjelaskan dengan benar, menepati janji yang
telah disepakati,menjaga kerahasiaan.
·
Membantu
mengambil keputusan tentang tindakan apa yang kita lakukan
·
Menjadi
otonomi dari setiap individu khususnya bidan dan klien
·
Menjaga
privasi setiap individu
·
Mengatur
sikap,tindak tanduk dalam menjalankan tugas profesinya (Puji riri lestari,2011)
C. Tujuan etik dalam Profesi
Menurut Martin
(1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the
performance index or reference for our control system”. Dengan demikian,
etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur
pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang
secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian
dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja
dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan
akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang
secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode
etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan
“self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk
kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri..
Dengan Demikian Tujuan etika dalam profesi yaitu:
a) Untuk mengatur dalam menjalankan
tugas sesuai profesi
b) Menjadi alat self control dari
tindakan yang menyimpang
c) Meningkatkan pengabdian kepada
masyarakat
d) Menjaga dan memelihara kesejahteraan
pelayanan kebidanan
e) Meningkatkan kualitas pelayanan.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1.
Etika profesi bidan adalah perilaku seseorang dalam menjalankan segala
tugasnya sesuai dengan keahlian dan pengetahuan yang
dimiliki.
2.
Fungsi etik dan moralitas bidan
·
Bidan harus
menjadikan nuraninya sebagai pedoman.
·
Untuk memecahkan
masalah dalam situasi yang sulit
·
Mampu
melakukan tindakan yang benar dan mencegah tindakan yang merugikan,berlaku
adil, dan menjaga privacy.
·
Membantu
mengambil keputusan tentang tindakan apa yang kita lakukan
·
Menjadi
otonomi dari setiap individu khususnya bidan dan klien
·
Menjaga
privasi setiap individu
·
Mengatur
sikap,tindak tanduk dalam menjalankan tugas profesinya
3. Tujuan Etik Dalam Profesi
·
Untuk
mengatur dalam menjalankan tugas sesuai profesi
·
Menjadi
alat self control dari tindakan yang menyimpang
·
Meningkatkan
pengabdian kepada masyarakat
·
Menjaga
dan memelihara kesejahteraan pelayanan kebidanan
·
Meningkatkan
kualitas pelayanan.
B. Saran
Diharapkan
sebagai bidan memahi tentang etika moral kebidanan , fungsi etik dan moralitas
bidan serta tujuan etik profesi. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang
memuaskan kepada masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Nurdiansyah. 2012. Etika profesi.
Pdf. Jakarta
Mustika,sofyan.
Dkk, 2009. 50 Tahun IBI. Bidan menyongsong masa depan.
Pengurus
pusat IBI. Jakarta
Puji,
wahyuningsih. 2009. Etika Profesi kebidanan. Fitrayana. Yogyakarta
Purwandari, Atik. 2008. Sejarah
profesionalisme. Konsep kebidanan. EGC. Jakarta
Suriani,dr.
H. 2008. Etika kebidanan. EGC. Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar