BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Menurunkan risiko penularan patogen melalui darah
dan cairan tubuh lain dari sumber yang diketahui maupun yang tidak diketahui. Penerapan
ini merupakan pencegahan dan pengendalian infeksi yang harus rutin dilaksanakan terhadap semua pasien dan di semua fasilitas pelayanan kesehatan (FPK).
Kebersihan tangan merupakan
komponen terpenting dari Kewaspadaan Standar dan merupakan salah satu metode
yang paling efektif dalam mencegah penularan patogen yang berhubungan dengan
pelayanan kesehatan. Selain kebersihan tangan, pemilihan alat pelindung diri (APD) yang akan dipakai harus
didahului dengan penilaian risiko pajanan
dan sejauh mana antisipasi kontak dengan patogen dalam darah dan cairan tubuh.
Untuk mendukung praktik yang dilaksanakan oleh petugas kesehatan saat
memberikan pelayanan perawatan, semua individu (termasuk pasien dan pengunjung)
harus mematuhi program pencegahan dan pengendalian infeksi di FPK. Pengendalian
penyebaran patogen dari sumber yang infeksius merupakan kunci program
pengendalian sumber penularan infeksi. Salah satu langkah pengendalian sumber
penularan infeksi adalah kebersihan
pernapasan dan etika batuk yang
dikembangkan saat munculnya severe
acute respiratory syndrome (SARS), kini termasuk dalam Kewaspadaan
Standar. Peningkatan penerapan Kewaspadaan Standar ini di seluruh dunia akan
secara signifikan menurunkan risiko yang tidak perlu dalam pelayanan kesehatan.
Peningkatan lingkungan kerja yang aman sesuai
dengan langkah yang dianjurkan dapat menurunkan risiko transmisi. Dibutuhkan
kebijakan dan dukungan pimpinan untuk pengadaan sarana, pelatihan untuk petugas
kesehatan, dan penyuluhan untuk pasien serta pengunjung. Hal tersebut penting
dalam meningkatkan lingkungan kerja yang aman di tempat pelayanan
B.
Tujuan
1. Agar dapat mengetahui standar pelayanan kebidanan
khususnya Fasilitas dan Peralatan
2. Agar dapat
mengetahui standar operasional Fasilitas dan Peralatan
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Fasilitas
dan Peralatan
Standar Operasional
fasilitas dan Peralatan :
1.Tersedia sarana dan
peralatan untuk mencapai tujuan pelayanan kebidanan sesuai standar
2.Tersedianya peralatan
yang sesuai dalam jumlah dan kualitas
3.Ada sertifikasi untuk
penggunaan alat-alat tertentu
4.Ada prosedur permintaan
dan penghapusan alat.
B. Rekomendasi Kewaspadaan Standar
di fasilitas pelayanan kesehatan
1.
Kebersihan tangan
Ringkasan
teknik:
Cuci tangan (40-60 detik): basahi tangan dan
gunakan sabun, gosok seluruh permukaan, bilas kemudian keringkan dengan handuk
sekali pakai, sekaligus untuk mematikan keran.
Penggosokan tangan (20-30 detik): gunakan
produk dalam jumlah cukup untuk seluruh bagian tangan, gosok tangan hingga
kering.
Ringkasan
indikasi:
Sebelum dan sesudah kontak langsung dengan
pasien dan di antara pasien, baik menggunakan maupun tidak menggunakan sarung
tangan.
Segera setelah sarung tangan dilepas.
Sebelum memegang peralatan.
Setelah menyentuh darah, cairan tubuh, sekret,
ekskresi,
kulit terluka, dan benda-benda terkontaminasi, walaupun menggunakan sarung
tangan.
Selama merawat pasien, saat bergerak dari sisi
terkontaminasi ke sisi bersih dari pasien.
Setelah kontak dengan benda-benda di samping
pasien.
2. Sarung
tangan
Gunakan bila akan menyentuh darah, cairan
tubuh, sekret, ekskresi, membran mukosa, kulit yang tidak utuh.
Ganti setiap kali selesai satu tindakan ke
tindakan berikutnya pada pasien yang sama setelah kontak dengan bahan-bahan
yang berpotensi infeksius.
Lepaskan setelah penggunaan, sebelum menyentuh
benda dan permukaan yang tidak terkontaminasi, dan sebelum pindah ke pasien
lain. Lakukan tindakan membersihkan tangan segera setelah melepaskan sarung
tangan.
3.
Pelindung wajah (mata, hidung, dan mulut)
Gunakan 1) masker bedah dan pelindung mata
(pelindung mata, kaca mata pelindung) atau 2) pelindung wajah untuk melindungi
membran mukosa mata, hidung, dan mulut selama tindakan yang umumnya dapat
menyebabkan terjadinya percikan darah, cairan tubuh, sekret, dan ekskresi.
4. Gaun
Pelindung
Gunakan untuk memproteksi kulit dan mencegah
kotornya pakaian selama tindakan yang umumnya bisa menimbulkan percikan darah,
cairan tubuh, sekret, dan ekskresi.
Lepaskan gaun pelindung yang kotor sesegera
mungkin dan bersihkan tangan.
5.
Pencegahan luka tusukan jarum dan benda tajam lainnya2
Hati-hati
bila:
Memegang jarum, pisau, dan alat-alat tajam
lainnya.
Bersihkan alat-alat yang telah digunakan.
Buang jarum dan alat-alat tajam lainya yang
telah digunakan.
6.
Kebersihan pernapasan dan etika batuk
Seseorang
dengan gejala gangguan napas harus menerapkan langkah-langkah pengendalian
sumber:
Tutup hidung dan mulut saat batuk/bersin
dengan tisu dan masker, serta membersihkan tangan setelah kontak dengan sekret
saluran napas.
Fasilitas
pelayanan kesehatan harus:
Menempatkan pasien dengan gejala gangguan
pernapasan akut setidaknya 1 meter dari pasien lain saat berada di ruang umum
jika memungkinkan.
Letakkan tanda peringatan untuk melakukan
kebersihan pernapasan dan etika batuk pada pintu masuk fasilitas pelayanan
kesehatan.
Pertimbangkan untuk meletakkan perlengkapan/
fasilitas kebersihan tangan di tempat umum dan area evaluasi pasien dengan gangguan
pernapasan.
7.
Kebersihan Lingkungan
Gunakan prosedur yang memadai untuk kebersihan
rutin dan disinfeksi permukaan lingkungan dan benda lain yang sering disentuh.
8. Linen
Penanganan,
transportasi, dan pemrosesan linen yang telah dipakai dengan cara:
Cegah pajanan pada kulit dan membran mukosa
serta kontaminasi pada pakaian.
Cegah penyebaran patogen ke pasien lain dan
lingkungan.
9.
Pembuangan Limbah
Pastikan pengelolaan limbah yang aman.
Perlakukan limbah yang terkontaminasi darah,
cairan tubuh, sekret, dan ekskresi sebagai limbah infeksius, berdasarkan
peraturan setempat.
Jaringan manusia dan limbah laboratorium yang
secara langsung berhubungan dengan pemrosesan spesimen harus juga diperlakukan
sebagai limbah infeksius.
Buang alat sekali pakai dengan benar.
10.
Peralatan perawatan pasien
Peralatan yang ternoda oleh darah, cairan
tubuh, sekret, dan ekskresi harus diperlakukan sedemikian rupa sehingga pajanan
pada kulit dan membran mukosa, kontaminasi pakaian, dan penyebaran patogen ke pasien
lain atau lingkungan dapat dicegah.
Bersihkan, disinfeksi, dan proses kembali
perlengkapan yang digunakan ulang dengan benar sebelum digunakan pada pasien
lain.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan makalah
yang telah dibuat, dapat disimpulkan bahwa
1.Tersedia sarana dan peralatan untuk mencapai tujuan pelayanan
kebidanan sesuai standar
2.Tersedianya peralatan
yang sesuai dalam jumlah dan kualitas
3.Ada sertifikasi untuk
penggunaan alat-alat tertentu
4.Ada prosedur permintaan
dan penghapusan alat.
B.
Saran
Dengan
dibuatnya makalah ini, penulis mengharapkan pembaca dapat mengetahui mengenai
standar pelayanan kebidanan khususnya fasilitas dan peralatan.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.who.int/patientsafety/information_centre/ghhad_
download/en/index.html.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar